Tamatan dan mhs Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kelas Reguler UHAMZAH Medan memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama.
◊
Tamatan P2K UHAMZAH Medan memperoleh gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
◊
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Perkuliahan
◊
Tamatan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
◊
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
◊
Utk mhs perkuliahan khusus (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggeseran waktu), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
◊
Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier.
◊
Tamatan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
◊
Tamatan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh jawaban permasalahan juga menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
◊
Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
◊
Mhs perkuliahan khusus (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan seandainya tidak lulus suatu matakuliah pada suatu semester.
◊
Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar.
◊
Di samping dibekali dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, juga dibekali dengan keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya.
◊
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dgn melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik kendatipun memperoleh pekerjaan dengan sistem shift (penggeseran waktu). Mhs Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu.
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan Baru
Mhs (peserta perkuliahan) Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu orang yang sudah kerja demikian juga orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri serta saling membantu memperoleh jawaban persoalan masing-masing. Baik persoalan di dalam hal kerja, akademik, uang (finansial), demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan UHAMZAH Medan.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Walau demikian mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg komisaris, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, wiraswasta, dll-nya).
Penyelesaian Bijak (Pilihan Pintar)
Jadi, utk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu penyelesaian jitu / pilihan utama utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan ini yaitu penyelesaian jitu / pilihan utama utk memiliki kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta mengembangkan kuliah formalnya.